Aceh Utara:Riaunet.com-Meningkatkan mutu layanan, Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan sentral layanan keagamaan masyarakat ditingkat kecamatan. Beragam jenis layanan keagamaan seperti Nikah, Keluarga Sakinah, Pembinaan Masyarakat dan lain sebagainya terpusat dibawah pengelolaan KUA.
Dikatakan oleh Kepala KUA Kecamatan Lhoksukon, Ustaz Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA didukung olah lima orang karyawan, yakni karyawan PNS dua orang (kepala KUA dan pegawai administrasi), honorer 2 orang dan peramu bakti 1 orang.
“Terus berbenah mengingat pelayanan nikah KUA semakin ditingkatkan. Pencapaian tersebut diwujudkan dengan memberikan pelayanan serta kemudahan bagi masyarakat melalui program integrasi layanan di tingkat pusat dan daerah direncanakan dalam Sistem Pelayanan Terpadu,”ujarnya.
Disampaikan Shaifuddin. hal itu sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 tahun 2018 tentang pencatatan perkawinan dan PMA ini adalah penyempurnaan dari PMA 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Perkawinan. Insyaallah dalam bulan Desember ini akan kami lakukan sosialisasikan dan rapat secara berkala dengan Geusyik, umum gampong dan juga imam masjid karena sistem ini akan diberlakukan secara serentak pada bulan Januari 2019. KUA Lhoksukon menjadi KUA dengan layanan online,
“Jika tidak ada kendala, KUA Kecamatan Lhoksukon akan menerapkan pencatatan perkawinan sistem aplikasi berbasis online. “harapnya.
Sedangkan program lainnya disebutkan, menata arsip atau dokumen nikah yang masih belum tertata rapi, karena itu adalah dokumen negara. Hal ini kami sangat membutuhkan lemari arsip yang gantung karena KUA Lhoksukon juga sering banjir.
“Bagi kami, akta nikah harus dijaga dan diselamatkan, karena kalau masyarakat hilang buku nikah, dan harus kita buatkan duplikat,”tutur Shaifuddin kepada media ini, Rabu (05/11/2018).
Disampaikan juga bahwa jajaran Kemenag untuk mengedepankan inovasi dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat saat bekerja. Hal itu dinilai penting agar dapat menjawab tuntutan masyarakat yang semakin terbuka. Sekaligus menentukan prioritas kerja agar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa kami telah mampu bertransformasi melalui sistem yang baik,” tegasnya.
Di sisi lain, mantan kepala KUA kecamatan Syamtalira Aron uga menghargai berbagai prestasi yang telah dicapai. Diantaranya menjabat KUA Syamtalira Aron selam 6 tahun medapat perolehan juara 3 KUA Teladan tingkat Nasional pada tahun 2014 lalu 3 bulan
“Alhamdulillah sejak bulan Agustus 2018, kami langsung meningkatkan layanan termasuk menyerahkan buku nikah hari itu juga setelah akad nikah selesai. Disamping itu juga menertibkan administrasi pendaftaran nikah,”kata Ustadz Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA yang juga baru bertugas sebagai kepala KUA Lhoksukon sejak 3 Agustus 2018 lalu.
Dibawah Komando Kepala KUA Shaifuddin baru empat bulan ini terus berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan di masing-masing bidang KUA Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara terus melakukan pembenahan dalam berbagai bidang, mulai kualitas layanan, ketertiban administrasi. Sejumlah pola penataan lama diubah dan diperbaiki hingga memperindah bangunan KUA sedemikian elok sehingga nyaman untuk ditempati.
“Kepada masyarakat harus lebih banyak yang mengambil tempat pelaksanaan akad nikahnya di masjid atau rumah, dan berkasnya harus lengkap di daftarkan ke KUA minimal 10 hari kerja atau 2 minggu. Mencatat dalam setahun, 450 s/d 500 pasangan menikah di Kecamatan Lhoksukon,”tutupnya. [MI].
Komentar