Babinsa Ramil 20/Ptb Ajarkan Norma-Norma Pancasila Kepada Pelajar SD Negri 01 Kecamatan Pante Bidari

Berita Aceh292 views
Aceh Timur:Riaunet.com-Untuk meningkatkan rasa memiliki dan berjiwa nasionalisme, Babinsa Koramil 20/Pante Bidari Kodim 0104/Aceh Timur Kopda Panjaitan  ajarkan norma-norma Pancasila kepada pelajar SD Negri 01 Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at (11-01-2019).

Kepada Tim Media Center Kodim 0104/Atim Danramil 20/Ptb Kapten Inf Wagimin melalui Babinsanya mengatakan bahwa mengajar di sekolah-sekolah merupakan salah satu program Kodim 0104/Atim dengan tujuan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme kepada siswa-siswi sejak di bangku sekolah, sehingga nantinya sebagai  generasi penerus bangsa mereka sudah memahami dan dapat merealisasikan dalam kehidupan di sekitar maupun dalam berbangsa dan bernegara.

Selain itu juga untuk memperdalam pengetahuan makna Pancasila sebagai mana kita ketahui bersama bahwa di sekolah-sekolah jaman sekarang sudah jarang  muncul pelajaran tentang Pancasila, “tegasnya.

Dalam kegiatan mengajar itu, Kopda Panjaitan memberikan materi singkat tentang pengertian Pancasila yang artinya lima dasar atau lima asas serta pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sansekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut, Tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berjiwa dengki, tidak boleh berbohong, tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang”, kata Panjaitan.

Lebih lanjut dikatakan, Pancasila adalah Dasar negara yang disebut sebagai falsafah negara Indonesia. Sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pada 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila didasarkan pada tanggal 1 Juni 1945 Presiden sukarno menyebut pertama kali istilah Pancasila dalam suatu pidato di depan sidang Badan Persiapan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila di gunakan untuk menjadi dasar dalam mengatur segala bentuk arah dan gerak pemerintahan negara yang bertujuan untuk mengatur setiap penyelenggaraan dalam bernegara.

“Kepada para pelajar bahwa apabila Pancasila sudah di amalkan dalam kehidupan dalam bermasyarakat dijamin negara yang kita cintai ini akan aman tenteram dan Sejahtera, “pungkasnya. [MI].
Baca Juga:  Konsleting Listrik,  Dua unit rumah terbakar di Dewantara

Komentar