PULUHAN PEMUDA DEKLARASI SHALAT BERJAMAAH.

Berita Aceh249 views

Aceh Timur:RIAUNET.COM – Puluhan perangkat Desa dan Pemuda mendeklarasikan Shalat Fardhu lima waktu berjamaah di acara Syafari subuh yang di gelar di Mesjid Baitul Hidayah, tepatnya di Desa Alue Ie Mirah, kecamatan Indra Makmu, kabupaten Aceh Timur. Jum’at, 18 Januari 2019 subuh.

Acara tersebut turut di hadiri oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, Jainal Abidin SE Ketua KIP Aceh Timur, Muspika plus Indra Makmu, JM dan Humas PT Medco E&P Malaka.

Selain itu juga di hadiri oleh ribuan warga di kecamatan Indra Makmu serta perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda dari kecamatan Peureulak kota.

Sebelumnya, Bupati Aceh Timur H Hadballah HM Thaib yang turut hadir dan memberikan sambutan mendukung dan mengapresiasi gerakan tersebut.

“Mari kita semua bergerak dalam sebuah gerakan shalat lima waktu berjamaah, dan bersatu dalam barisan ahli sunah waljamaah” kata Bupati yang akrab disapa Rocky.

Sementara itu, Tgk Samsul Fajri selaku pimpinan Dayah lBustanul Huda Alkamali Peureulak yang mencituskan acara Deklarasi tersebut dalam tausiahnya mengatakan, para pemimpin Desa dan perangkatnya, serta para tuha Peut, dan Tgk imum harus siap menjadi pemimpin yang taat kepada agama dan siap menjadi ahli mesjid dengan mendirikan solat lima waktu secara berjamaah.

Hal ini juga di tekankan kepada para pemuda Gampang dan remaja mesjid.

Gerakan ini bertujuan untuk memenuhi Masjid dan mushala pada Shalat lima waktu seperti penuhnya Shalat Jum’at.

“Sudah saatnya kita berjuang bersama untuk memenuhi shaf mesjid demi Nangroe Aceh jaya dan rakyat sejahtera” kata yang akrab disapa Abati Peureulak ini.

Baca Juga:  Plt Gubernur Aceh Jemput Kapolri

Berikut teks deklarasi Gerakan Shalat lima waktu berjamaah yang dibaca oleh para perangkat Gampong Alue Ie Mirah dan Desa lainnya di kecamatan Indra Makmu, serta para perwakilan perangkat Gampong dari kecamatan Peureulak Kota, diantaranya : Desa Uteun Dama, Punti, Bangka Rimueng, Tualang, Tanoh Rata , Buket Pala, serta Dusun Juga.

– Kami Geuchik Gampong dan imum Gampong, tuha Peut serta seluruh perangkat Desa menyatakan dengan sesungguhnya, siap mendirikan solat lima waktu berjamaah di Desa kami masing-masing.

– Dan bila tidak kami laksanakan solat berjamaah lima waktu, maka kami siap gugur menjadi pemimpin di desa kami masing-masing.

Serta teks deklarasi Gerakan Shalat lima waktu berjamaah yang dibaca oleh para pemuda dan remaja Mesjid.

– Kami atas nama ketua pemuda, remaja mesjid, dan seluruh pemuda-pemuda yang ada di desa masing-masing, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, kami siap melaksanakan shalat shubuh berjamaah, sekaligus menjadi haris (tukang seumeugau) di desa kami masing-masing, dan kami siap melaksanakan sembahyang fardhu lima waktu dan pengajian rutin.

– kalau tidak melaksanakan shalat lima waktu kami bersedia disembarang pakai rotan oleh guru-guru pengajian kami.

– kalau tidak kami melaksanakan solat shubuh berjamaah dan tidak mengikuti pengajian rutin kami siap di jemput ke rumah kami masing-masing.

Setelah dibaca deklarasi tersebut, maka warga sepakat menjalankan syariat Islam yang sempurna di desa, adapun teks nya yang berbunyi:

1. Begitu azan di kumandang segala sesuatu aktivitas di tinggalkan seluruh kaum muslimin menuju ke mesjid, menasah, mushola dan tempat-tempat ibadah lainnya untuk melaksanakan sembahyang berjamaah.

2. Seluruh kegiatan umum di malam hari seperti samadiah, kenduri, rapat, dan lain-lainnya di laksanakan sesudah sembahyang insya.

Baca Juga:  Kodim 0103/Aceh Utara Pungut Sampah Dalam Rangka Hari Sampah Nasional

3. Setelah jam 12.00 malam seluruh aktivitas seperti menonton bola, WiFi, warnet, dan lain-lain di tinggalkan karena di sediakan waktu untuk tidur.

4. Di bentuk orang yang jaga malam (pos kamling) untuk menjaga orang-orang yang berkeliaran di waktu tidur.

5. Meminta bantuan kepada polisi untuk mendampingi di mana saja yang terbentur.[Dedi].

Komentar