Bireuen:Riaunet,com-Untuk menghadapi Pemilihan Umum ( Pemilu) pada 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Bireuen, mengadakan gelar Patroli Gampong pada tujuh belasan kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.
Patroli Gampong melipatkan petugas dari unsur kepolisian,TNI,Pengaslih dan 2005 orang Pengawas,baik tingkat Gampong, kecamatan dan kabupaten,menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bireuen Abdul Madjid, didampingi Wildan dan Desi Safnita,dalam Koperensi Pers,di Aula Djaruwal Hotel,Jalan Nasional Medan Banda Aceh Bireuen, Selasa (16/04), menyebutkan bahwa untuk mewujudkan Pemilu bersihkan,damai,dan tanpa pelanggaran,perlu adanya pengawasan.
Pengawas dan Patroli pada 609 Gampong pada 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen, untuk mengawasi jalannya Pegumutan Suara di Tempat Pegumutan Suara (TPS),sebab kehadiran pemilih mulai pukul 07,00 wib sampai pukul 13,00 wib,perlu dilakukan pengawasan,oleh sebab itu pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terus menerjunkan petugas Patroli Gampong dan Kecamatan tersebut, ujar Abdul Madjid.
Selama ini, tambahan Wildan bersama Desi Safnita, pelanggaran Pemilu, baik dilakukan partai politik nasional dan lokal,bahkan perorangan,sudah terjadi sepuluh kali pelanggaran,telah diselesaikan, termasuk tiga pidana,baik mengenai pelanggaran kode etik, undang undang Pemilu, semuanya kita selesaikan, bersama petugas keamanan,Pangwaslih, sampai tingkat Gampong.
Kegiatan Pemilu legislatif dan Presiden/wakil Presiden, termasuk anggota DPD RI,harus merasa aman dan terkendali, bagi masyarakat,yang memilih, sesuai hasil dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen,303,775 orang, Pada Daftar Pemilihan Tetap Hasil Perbaikan Kedua(DPTHP)-2, terdiri 146,829 laki laki dan 156.946 perempuan.
Patroli Gampong dan Kecamatan,yang dilakukan oleh petugas, salah satu pula mengawasi saat penyoplosan dan penghitungan suara juga rekapitulasi suara di desa dan Kecamatan selama sepuluhan hari,bila waktu tidak cukup ditambahkan tujuh hari lagi, ungkap Wildan dan Desi Safnita.
Untuk kegiatan Pemilu lancar, diharapkan bagi semua pemilih masyarakat, dapat datang ketempat Pegumutan Suara,yang telah disediakan,juga diharapkan kepada wartawan media cetak dan online,dapat memantau dan mengawasi, jalannya Pegumutan Suara tersebut.
Bila ada ditemukan pelanggaran, segara laporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bireuen, setiap laporan masyarakat tetap kami proses secepatnya, menyangkut saksi saksi perlu dikedepankan, jangan takut bersaksi bila ada ditemukan money politik,dan pelanggaran pemilu lainnya,jelas Desi Safnita didampingi Wildan, anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen,(Rizal Jibro).
Komentar