Aceh Timur:Riaunet.com-Danramil 08/Simpang Ulim Lettu Inf Suyudi bersama Muspika Simpang Ulim dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa melaksanakan pelacakan dan pengukuran tapal batas desa antara Desa Alu Buloh Sa yang Berbatasan Dengan Desa Nicah Awe Kecamatan Simpang Ulim, Selasa (04/09/2018).
Lettu Suyudi mengatakan pelacakan dan pengukuran tapal batas ini merupakan hal yang sangat penting, hal ini harus dilaksanakan guna dikemudian hari tidak menimbulkan masalah tentang batas wilayah Desa.
“Dilaksananya pelacakan dan pengukuran tapal batas ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan kedua desa sehingga sepakat untuk dilakukan penetapan yang akurat di perbatasan Desa Alu Buloh Sa dan Desa Nicah Awe Kecamatan Simpang Ulim.”terangnya.
Nazaruddin Geuchik Desa Nicah Awe menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Pak Danramil yang mau ikut mendampingi dan mengawasi kegiatan pelacakan dan pengukuran Tapal Batas ini.
“Dan mudah-mudahan setelah pengukuran ini tidak ada kecemburuan sosial antar Desa tentang masalah Tapal Batas Desa kedepannya, seperti harapan pak Danramil,”tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Simpang Ulim, Geuchik dari masing-masing Gampong, Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa. [MI].
Komentar