DUA ORANG PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHAN NARKOTIKA DI TANGKAP POLISI.

Berita Aceh366 views


ACEH TIMUR:Riaunet.com-Polsek Darul Aman IDI CUT melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga keras dan erat kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu,(15/2/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

Tersangka bernama ISKANDAR BIN IDRIS (36) pekerjaanWiraswastaAsal Dusun Blang Padang,GampongTeupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh timur.


Dan teman nya SYARKAWI BIN TGK. HAMDAN(36) Pekerjaan WiraswastaAsal Dusun,SMA Gampong Grong – grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh timur.

Kapolsek darul aman AKP SIMON PURBA,S.H.mengatakan pada pukul 21.00 WIB Anggota Polsek Darul Aman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua warga (pelaku) sedang berada di seputar Puskesmas Darul Aman yang beralamat di Gampong Keude, dengan tingkah laku yang mencurigakan.


Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Darul Aman Bripka Misdiarso bersama Brigadir Roely Nasrul berangkat ke lokasi dimaksud guna melakukan penyelidikan atas informasi tersebut
Setibanya di lokasi, kedua pelaku merasa panik melihat kedatangan petugas.


Melihat para pelaku degan keadaan panik seterusnya petugas kemudian mulai melakukan pemeriksaan dan melihat ada korek gas dengan lintingan rakitan sumbu api tercecer di sekitar lokasi.


Selanjutnya dilakukan penyisiran dan ditemukan satu buah kotak rokok Dunhill berisikan 3 (tiga) bungkus plastik bening tembus pandang ukuran kecil berisikan diduga barang narkotika jenis sabu.


Di sekitar lokasi juga ditemukan; 13 (tiga belas) paket kosong plastik ukuran sedang bening tembus pandang yang mana keseluruhan barang bukti tersebut diduga erat kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan diakui oleh kedua pelaku bahwa shabu tersebut adalah miliknya.
Terang nya lagi Selain itu anggota kami juga mengamankan 1 (unit) Henpone Handroit merek lenovo warna hitam,1 (unit) Henpone merek  Samsung lipat warna putih.
1 (satu) buah kotak rokok merek Dunhill warna putih,1 (satu) buah Dompet merek Gumesi warna coklat.

Baca Juga:  Saweu Sikula,  Sat Binmas Lakukan Penyuluhan Narkoba di SMAN 3 Putra Bangsa


1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merek Levis,2 (dua) lembar uang pecahan Rp 50.000.
1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000,Atas temuan barang bukti tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Darul Aman guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.kata Kapolsek Darul Aman AKP Simson Purba.(Dedi)

Komentar