Empat Orang Kawanan Yang Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul di Bekuk Tim Gabungan Polda Riau

Pekanbaru245 views

PEKANBARU:Riaunet.com~Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil bekuk 4 orang kawanan rampok mesin ATM di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (31/8/2021) lalu yang merugikan Bank BRI hingga Rp 775 juta.

4 orang pelaku yang dibekuk tim gabungan tersebut berinisial MA alias BB (35), RT alias RS (39) dan HB alias BL (42) serta BM alias BY (29).

“Ke 4 pelaku ini beraksi dengan cara mengancam menggunakan pisau sangkur kepada korban Daniel Sapta, selaku Teknisi mesin ATM,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto melalui konferensi pers didampingi Dirkrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto, Senin sore (13/9/2021).

Sunarto menjelaskan, dari hasil merampok ATM milik Bank BRI itu, komplotan ini membawa kabur uang senilai Rp 755 juta.

“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta terekaman CCTV, diketahui dan dikenali salah satu pelaku berinisial RS dan diidentifikasi berada di daerah Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat. Lalu Tim gabungan mengejar pelaku ini dan pada Minggu (6/9/) berhasil dibekuk disalah satu rumah keuarganya. Pelaku RS ini diketahui merupakan inisiator sekaligus eksekutor aksi perampokan tersebut,” beber Sunarto.

Dari pelaku RS, yang ternyata merupakan pengawal tehnisi ATM PT SSI yang sudah diberhentikan pada Juni lalu, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus 3 orang pelaku lainnya dilokasi berbeda, BM ditangkap di Jakarta, MA yang mengaku sebagai manager/pimpina BRI ditangkap di Surabaya dan HB ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur.

Masih kata Sunarto, dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan modus dengan mengelabui Daniel Sapta yang merupakan Tehnisi mesin ATM. Salah satu pelaku mendatangi rumah Danil Sapta dengan mengaku sebagai utusan dari Bank BRI. Pelaku mengatakan bahwa pimpinan Bank BRI ingin bertemu. Mendengar hal tersebut, Daniel pun setuju untuk bertemu disebuah bank di Pasir Putih, setelah dirinya memperbaiki kerusakan pada mesin ATM yang sedang mengalami gangguan.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Gubri, Budhi: Kondusifitas Daerah Pengaruhi Iklim Investasi

Setelah Daniel selesai memperbaiki mesin ATM, pelaku memanggil Daniel agar segera masuk ke mobil dengan alasan sudah ditunggu pimpinan bank BRI.

“Sesampainya korban didekat mobil, pelaku MA alias BB langsung menodongkan pisau sangkur ke perut korban sambil berkata, turuti kemauan kami, kau aman. Pelaku RT alias RS lalu menutup mulut Daniel menggunakan lakban putih dan mengikat tangan korban menggunakan tali nilon. Kemudian korban dibawa ke arah ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro,” kata mantan Kabid Humas Polda Sultra yang akrab dipanggil Narto tersebut.

Setibanya dilokasi mesin ATM BRI, para pelaku melihat situasi masih ramai sehingga pelaku melanjutkan perjalanan dan kemudian kembali lagi ke lokasi ATM untuk memastikan apakah keadaan sudah aman. Saat situasi ATM BRI aman, pelaku menyuruh korban membuka kunci mesin ATM.

“Begitu mesin ATM telah terbuka, pelaku kemudian mengambil kaset tempat penyimpanan uang yang ada didalam mesin ATM BRI dan memasukkannya ke dalam mobil Xenia warna putih Nopol G 8510 HM kabur kearah Sumatera Barat. Sedang Danil Sapta diturunkan dijembatan Batang Lubuh Kecamatan Rambah Rohul,” imbuh Sunarto.

Para pelaku membagi hasil rampokkannya, dimana pelaku RS mendapat bagian sebesar Rp 180 juta, HB Rp 180 juta dan MA Rp 180 juta serta BM 130 juta.

“Untuk Pasal yang diterapkan, ke 4 pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Komentar