Lhokseumawe:Riaunet.com– Tim gabungan F1QR Lanal Lhokseumawe Lantamal 1 Medan berhasil menangkap empat pria saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Aceh melalui laut. Dalan pengungkapan tersebut juga disita satu senpi serta 7 amunisi di Perairan Ujong Blang, Desa Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh
Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E.,M.Si dalam siaran persnya di Mako Lanal Lhokseumawe Jln. KKA, Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (19/3/2019) Pkl 14.00 Wib mengatakan, dilakukan penangkapan pada hari Senin 18 Maret 2019, setelah Tim Intel Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi bahwa dua boat nelayan terindikasi membawa Narkoba jenis sabu-sabu akan masuk ke wilayah Kota Lhokseumawe melalui jalur perairan Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseuawe, yang dilakukan oleh kelompok Ferry Cs.
Dari informasi itu, selanjutnya Tim Intel Lanal Lhokseumawe bergerak menuju lokasi sasaran diperairan ujung Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe untuk melakukan pemantauan dan pengejaran dengan menggunakan perahu nelayan.
“Setelah sasaran terpantau kemudian personel yang sudah siaga melakukan pengejaran dengan menggunakan Sea Rider Lanal Lhokseumawe dan berhasil melakukan pengepungan dan penangkapan terhadap dua unit boat nelayan yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu beserta 4 orang ABK,”ujarnya.
Selain itu Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E.,M.Si. menyebutkan, Setelah dilaksanakan penggeledahan oleh anggota, ternyata diperoleh barang bukti berupa 50 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan yang dikemas dalam 50 bungkus, serta satu pucuk Senjata Api (Senpi) pistol jenis Bareta dan tujuh butir amunisi aktif.
Keempat ABK serta peran dalam jaringan Narkoba jenis sabu sabu melalui transportasi laut dengan rincian diantaranya Ibnu Sahar Bin Ibnu Sakdan alias Jamen warga Desa Ujung Blang Dusun Kuala Mamplam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pekerjaan Nelayan. Ia berperan dalam Jaringan sebagai transportir laut dan sudah bekerja ± 5 kali dengan rincian, pada bulan September 2018 bersama Feri berhasil menyeludupkan sebanyak 24 kg, November 2018 bersama Hamdan sebanyak 20 kg, Februari 2019 bersama Irwandi sebanyak 15 kg, kemudian pada bulan Maret 2019 bersama Hamdan sebanyak 20 kg dan 18 Maret 2019 bersama Hamdan menyeludupkan sabu-sabu sebanyak 50 kg.
Kemudian Hamdan Syukranilillah Bin Ibnu Sakdan warga Desa Ujung Blang Dusun Kuala Mamplam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe berhasil meloloskan barang haram ± 4 kali yakni pada bulan November 2018 sebanyak 15 kg, bulan Desember 2018 sebanyak 20 kg, Bulan Maret 2019 sebanyak 20 kg, dan 18 Maret 2019 sebanyak 50 kg
Selanjutbya Irwandi warga Desa Ujong Blang, Dusun Masjid, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sebagai transportir Laut dan sudah bekerja ± 2 (Dua) kali dengan rinciannya bulan Januari 2019 sebanyak 12 kg, dan pada 18 Maret 2019 sebanyak 50 kg.
Dan Muhamad Arazi Bin Ibnu Sakdan warga Ujong Blang, Desa Kuala Mamplam, Dusun Sangamara, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dari tersangka, berhasil menyita barang bukti 50 bungkus seberat 50 kg, serta Senjata api pistol beserta magasen 1 Pck merk Pietro Baretta (italy), tujuh butir amunisi cal 9 mm dan dua kapal boat nelayan.
Danlantamal I Belawan berharap, dengan ditangkapnya penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional tersebut di Wilayah Kota Lhokseumawe, maka dapat mengurangi volume masuknya Narkoba dan tidak menutup kemungkinan masih adanya bandar Narkoba jaringan internasional lainnya yang ada, mungkin belum terpantau oleh pihak keamanan sebab wilayah kota Lhokseumawe dikelilingi oleh Laut sehingga memudahkan bagi penyelundup Narkoba masuk.
“Selanjutnya, 4 ABK beserta barang bukti Narkoba jenis sabu diamankan menuju Pelabuhan Asean untuk diamankan di Mako Lanal Lhokseumawe,”pungkas Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E.,M.Si. (MI)
Komentar