Jerat Wartawan Uu ITE, Solidaritass Pers Indonesia Tuntut Tangkap Amril Mukminin dan Aiptu Hafrizanda

Pekanbaru408 views

Pekanbaru:Riaunet.com-Ratusan Wartawan tergabung dalam Solidaritas Pers Indonesia,berunjuk rasa di depan Mapolda Riau Kecam Kriminalisasi terhadap Pers yang telah terjadi pada Toro Laia Pemred Harianberantas.co.id dengan Jeratan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta meminta usut dan tangkap Amril Mukminin Bupati Bengkalis akan dugaan Dana Hibah/Bansos yang melibatkan dirinya (Amril Mukminin*).Senin (10/09/2018)

” Kami selaku Mitra Polisi dan Penegak Hukum dalam membantu menegakkan Supremasi Hukum,bukan sebagai mitra yang di kriminalisasi dan dibunuh meminta Bapak Irjen. Pol Widodo dapat hadir ditengah-tengah kami untuk dapat mendengarkan langsung akan tuntutan yang disampaikan atas nama Solidaritas Pers Indonesia.” Pinta Ismail Sarlata Kordinator Utama Solidaritas Pers Indonesia

” Periksa,Adili dan Tangkap Hafrizanda,SH oknum Penyidik Polda Riau diduga telah menjerat wartawan dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Ekektronik) pasal 27 ayat (3) dan ) pasal 45 ayat (3), yang diasumsikan sebagai pasal karet.Sehingga Aiptu Harfrzanda,SH dalam menangani perkara Pers diduga Tabrak Undang-undang Pers 40/1999, Mou antar Polri dengan Dewan pers Pasal 4 ayat (1),(2) dan ayat (3) serta tidak menghormati PPR Dewan Pers dimana Amril tidak pernah menggunakan Hak Jawabnya sampai saat ini,sehingga kasus yang ditangani oleh dirinya (Hafrizanda,SH*red) terkesan dipaksakan hingga naik ke Pengadilan (p21).” Sontak Ismail

” Usut Kembali dan Tangkap Amril Mukminin atas kerugian negara sebesar Rp 272 M, yang melibatkan dirinya turut serta terlibat sebagaimana telah tersirat dalam Keputusan PN Pekanbaru dan Keputusan Tinggi Pekanbaru serta amar dakwaan yang tidak bisa diganggu gugat sebagaimana yamg di diberitakan oleh rekan kami harianberantas.co.id yang saat ini justru dijerat dengan Undang-undang ITE hingga menjalankan proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.” Tambah ismail sembari menunjukkan Spanduk Hafrizanda terlihat berphoto selfi dengan saksi, photo PPR Dewan Pers dan UU Pers 40/1999 serta MoU Dewan Pers dengan Polri.

Baca Juga:  Polda Riau Gelar Apel Puncak Hari Jadi Bhayangkara ke-77 di Halaman Gubernur

” Jika apa yang kami sampaikan tidak diindahkan dan atau terpenuhi maka kami berjanji akan menurunkan masa lebih banyak dari ini dan akan berjanii akan melanjutkan tuntutan kami ke pusat (Mabes Polri).” Tutup Ismail dengan geram.

“Kami mohon kepada Kapolda Riau yang baru, Bapak Irjen. Pol Widodo supaya bersedia untuk berdialog dengan insan solidaritas pers untuk mendengar aspirasi kami dan merespon kejanggalan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” seru Ferry Sibarani saat berorasi,

Dalam orasinya Feri menyampaikan berbagai tindakan arogansi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum kepolisian Polda Riau terhadap media saat melakukan kinerjanya, khususnya terkait Toro Laia yang hingga kini telah menjalani persidangan di PN Pekanbaru, adalah hasil penyidikan pihak Polda Riau yang diduga kuat sekongkol dengan Amril mukminin dan beberapa oknum lainya untuk mengkriminalisasi media.

” Segera periksa oknum penyidik yang kami duga kuat telah sekongkol dengan Amril mukminin selaku bupati di Bengkalis yang terindikasi berdasarkan berbagai bukti terlibat korupsi dana bansos bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar, dan kami minta kapolda riau yang baru segera panggil penyidik dan bongkar persekongkolan ini dengan terang benderang,”teriak Feri

Menanggapi aksi tersebut, Polda Riau akhirnya mengijinkan 10 perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian di Mapolda Riau. Perwakilan tersebut ditemui oleh Kasubdit krimsus Polda Riau AKBP Ginting, karena Kapolda Riau dan Dir. Reskrimsus Polda Riau tengah berada di luar sehingga tidak bisa menemui massa.

Massa sempat menolak ketika tuntutannya coba diakomodir oleh AKBP Ginting, massa yang tetap bersikukuh ingin menyampaikan aspirasinya ke Kapolda akhirnya meminta agar diaturkan jadwal untuk bertemu Kapolda atau Dirkrimsus.

Baca Juga:  Keramahan Kapolda Riau, Sambil Joging, Ia Menyambangi Pos Penjagaan TNI/Polri

Usai berorasi di depan Mapolda Riau, massa solidaritas pers berbalik arah menuju titik kumpul awal Jl.Cutnyadien untuk melanjutkan aksi selanjunya ke Kejati Riau yang berlokasikan Jl.Arifin Ahmad Kota Pekanbaru. [isml/tim/rom].

Komentar