KPK dianggap menjadi magned kegaduhan publik Bengkalis

Bengkalis, Hukrim437 views

Bengkalis:Riaunet.com~ Hiruk pikuk menyikapi peristiwa KPK di Bengkalis seperti sulit untuk di bendung, sikap kritis dari berbagai komponen tak ada usainya, selagi komisi anti rasuah itu belum juga dapat memberikan kepastian hukum atas objek temuan yang menjadi sitaannya pasca penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis maka kegaduhan akan terus berlanjud.

Rabu (08/08/2018), “Yovizar SH salah seorang tokoh muda Bengkalis yang juga berprofesi sebagai pengacara ini turud memberikan pandangannya terkait dengan situasi sosial masyarakat kabupaten Bengkalis belakangan ini.

Ia cukup merasakan betul akibat dari aksi KPK melakukan operasi penggeledahan di Kediaman Dinas Bupati waktu itu sangatlah memberikan arti tersendiri bagi publik Bengkalis ujarnya.

“Aksi saling tuding dengan koreksi berbagai pihak dan simpul-simpul masyarakat terjadi di medsos ( media sosia ) dengan improvisasi status yang bervariasi.

Berbagai asumsi berkembang dengan konsep pemikiran yang berbeda sesuai dari sudut pandangnya masing-masing, dan situasi ini di nilai yovi merupakan hal yang wajar, cuma ada kekawatirannya akan potensi negatif, dirasakan yovi.

Yovi juga mengambarkan efek negatifnya bisa saja akan terjadi tidak hanya sebatas gesekan moral saja melainkan aksi fisik tidak tertutup kemungkinan, soalnya psikologi masyarakat semakin memanas menginginkan kejelasan secara pasti dari KPK apalagi selama ini Bupatinya juga tidak mampu menunjukkan kesan yang baik kepada masyarakatnya.

KPK juga harus lebih bijaksana melihat situasi ini jangan hanya sebatas berjalan dari tanggung jawab hukumnya saja dalam menjalankan tugas tapi dari sisi sosiologi nya wajib di pertimbangkan, kita tidak mau juga akibat dari lambannya KPK bekerja lalu hubungan antar masyarakat yang akan terkorbankan.ucap yovi.

“Di tambahkan yovi, satu-satunya solusi untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan itu terjadi, maka KPK harus segera memberikan jawaban pasti temuan yang sekarang telahpun resmi menjadi barang sitaan, yakni uang senilai Rp 1.9 Miliar waktu itu.

Baca Juga:  Serma Saragih, Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Lakukan Pendisiplinan Prokes Covid-19 di Desa Parit I Api Api

Kepastian ini menjadi harapan yang paling utama bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Bengkalis Riau, soanya peristiwa itu cukup mengejudkan publik seta viral, di tambah lagi pihak KPK sendiri ketika itu juga membenarkan temuan uang tersebut lewat publikasi media.

“Kesimpulannya kata yovi KPK tidak usah menutup-nutupi lagi jika sudah kuat alat bukti dan unsur hukumnyapun dapat maka segera tetapkan setatus hukumnya, tidak hanya pada setatus uangnya saja, tapi setatus hukum Bupati sebagai pemiliknya juga di tetapkan, biar terang semuanya, karena itulah yang paling di inginkan masyarakat saat pembicaraan ini,”ucap Yovi menyudahinya. [Rom]

Komentar