Kurang Dari 24 Jam, Polsek Kandis Berhasil Bekuk Pria Pembobol Toko Variasi Motor

Siak451 views

KANDIS:Riaunet.com~Jajaran Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (05/07) sekira pukul 23.47 Wib, dan berhasil mengamankan pelaku berinisial JH (22), yang ditangkap petugas di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Telaga Sam sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,. M.S.I melalui Kapolsek Kandis KOMPOL David Richardo S.I.K menjelaskan, kronologi kejadiannya di Toko Variasi di JL. Raya Pekanbaru – Duri KM 77 Kandis terjadi pencurian yang dilakukan JH (22)  dengan membobol pintu belakang milik Romi Rahmat (31), warga Jorong Pincurang Kabupaten Tanah Datar. Mengetahui barang-barang onderdilnya hilang Romi Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kandis.

“Dari laporan yang masuk saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra ,S.H., M.H beserta anggota untuk segera langsung terjun melakukan penyelidikan, ” Jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku di sekitaran Jl. Jenderal Sudirman Kel. Telaga Sam sam, pada Sabtu (06/07) pukul 21.00 Wib.

“Barang bukti yang berhasil kita sita dari tangan pelaku, yakni 6 (Enam) Buah Monoshock ,saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Kandis guna proses penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana, ” Ujar Kapolsek.

(**) 

Baca Juga:  DPRD Siak Hadiri Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-67 di Kantor Bupati

Komentar