Melalui Paripurna, DPRD Rohil Umumkan Pembentukan Fraksi Masa Bakti 2024-2029

Rohil101 views

ROHIL:Riaunet.com~Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna pengumuman pembentukan fraksi masa jabatan 2024-2029, Senin (23/9/2024) di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Ilhami yangdihadiri Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal Sekwan Sarman Syahroni para kepala OPD serta 30 anggota DPRD serta para undangan lainnya.

Pimpinan sementara DPRD Rohil, Ilhami menyampaikan pada rapat paripurna tersebut bahwa DPRD Rohil masa jabatan 2019-2024 telah berakhir masa keanggotaannya dan telah dilantik Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029  dengan jumlah anggota sebanyak 45 orang yang berasal dari 11 Partai Politik.

Adapun 45 orang anggota DPRD dari masing masing partai politik yang berhasil menduduki kursi di DPRD diantaranya Partai Golkar berjumlah 10 orang, Partai PDI-P berjumlah 6 orang, Demokrat 6 orang, Nasdem 5 Orang, PKS 5 orang, PKB 4 orang, Gerindra 3 orang, Hanura 2 orang, PAN 2 orang, PPP dan PSI masing-masing 1 orang.

Kemudian terang Ilhami, Pimpinan DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029 belum terbentuk. Sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 377 undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, maka DPRD di pimpin oleh pimpinan sementara terdiri dari satu orang ketua dan 1 orang wakil ketua dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

“Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD, salah satu tupoksi pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di DPRD,” ucapnya.

Lanjutnya,” sejalan dengan itu, pimpinan sementara DPRD Rohil menyurati fraksi- fraksi di DPRD untuk menyampaikan prihal pembentukan Fraksi DPRD oleh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dari partai partai politik untuk membentuk fraksi sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku serta disampaikan kepada pimpinan sementara,” ungkapnya.

Baca Juga:  2 Pria Pelaku Shabu di Bekuk Polres Rohil, Salah Satunya Anggota Polisi Berpangkat Aipda

Kemudian dari surat masing-masing partai politik yang anggotanya terpilih menjadi anggota DPRD Rohil menyampaikan pembentukan fraksinya dan disampaikan kepada pimpinan sementara serta dibacakan oleh sekretaris DPRD pada rapat paripurna tersebut.

“Dengan telah diumumkannya  pembentukan Fraksi – fraksi di DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029 tersebut maka selesailah rapat paripurna ini. Atas nama pimpinan sementara DPRD Rohil saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir. Tepat pukul 18:45 rapat paripurna saya nyatakan di tutup,” ujarnya mengakhiri.   (Lela)

Komentar