Napi Sialang Bungku Yang Kabur di Tangkap Satresnarkoba Polres Kampar 

Kampar380 views

Kampar:Riaunet.com~Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang bandar narkoba di rumahnya di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya,  Rabu (15/8/2018) sekira pukul 15.00WIB.


Pelaku adalah HA (30) warga Desa Alam Panjang,  Kecamatan Rumbio Jaya.  Ia ditangkap di rumahnya bersama barang bukti.


Dari rumah pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 10 paket paket diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastic bening, kaca pirek, dompet warna cokelat, 2 mancis, 1 ball plastik bening pembungkus,  timbangan digital, bong terbuat dari kaca, 2 sendok shabu, gunting, handphone samsung lipat warna merah,  tas warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 398 ribu.


Awal penangkapan ini bermula team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang merupakan napi pelarian lapas sialang bungkuk pekanbaru, sedang pesta narkoba bersama teman-temannya dirumahnya yg beralamat.

di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.


Mendapat informasi tersebut team Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke alamat yg di Informasikan. Sesampai di depan rumah pelaku team berhenti dan turun dari mobil.


Melihat kedatangan team opsnal pelaku yang saat itu sedang berada dikamarnya langsung melarikan diri bersama teman-temannya. Sehinggaa terjadi kejar-kejaran.


Team berhasil mengamankan Pelaku sedangkan 3 orang temnanya berhasil lolos.

Kemudian tim opsnal sat res narkoba polres kampar memanggil RT setempat dan  melakukan penggeledahan didalam kamar tempat pelaku dan teman-temannya pesta.


Saat digeledah ditemukanlah 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening didalam tas berwarna biru yang berada didalam lemari kamar milik pelaku serta barang bukti lainnya.

Kemudian  dilakukan interogasi dan  Ianya mengaku jika benar merupakan Napi pelarian Lapas sialang bungkuk pekanbaru dalam kasus pencurian sapi yang mana perkaranya tersebut belum disidangkan  di wilkum pelelawan.

Baca Juga:  PT. Hutama Karya (HK) Persero Bantu Masyarakat Inhu MCK 2 Unit


Hal tersebut dibenarkan oleh pihak lapas kls II b bangkinang setelah team mengkonfirmasi status pelaku tersebut.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, “Atas kejadian tersebut tim opsnal mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut” tandasnya. [Rom/Rls]

Komentar