Takengon:Riaunet.com-Realita yang ada di trngah masyarakat bahwa masih relatif banyak keluarga yang belum diakui sah karena belum tercatat secara hukum negara, walaupun secara agama sudah dinyatakan sah menikah.
Inilah yang membuat Dinas Syariat Islam Aceh perlu menggelar kegiatan itsbat nikah untuk mengakomodir kepentingan administrasi kependudukan sebagai warga negara.
“Program ini sejak 2014 sudah berjalan 3 tahun dan tahun 2018 berlangsung di 11 wilayah termasuk di kabupaten Aceh Tengah dengan jumlah 50 pasangan,” sebut Kadis Syariat Islam Aceh, Alidar, Senin (5/11) di Takengon.
Alidar mengatakan kegiatan yang berlangsung sehari itu sifatnya “one day service” dengan melibatkan tiga layanan sekaligus yaitu sidang itsbat nikah oleh Mahkamah Syar’iyah, penerbitan buku akta nikah oleh Kementerian Agama dan penerbitan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kegiatan itsbat nikah tersebut juga turut disaksikan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.
“Itsbat Nikah ini penting untuk memberi kepastian hukum yang berikutnya keluarga akan lebih mudah memperoleh hak-hak administrasi kependudukan,” ujar Shabela.
Demikian pula dengan kepastian hukum dalam keluarga, misalnya hak anak dan istri dalam pembagian warisan jika suami meninggal dunia.
Belum lagi untuk mencegah terjadinya beban sosial akibat ketidakjelasan status orang tua terutama hubungan ayah dan anak yang tidak kuat.
“Suami bisa saja menghindar dari kewajiban memberi nafkah karena tidak ada legalitas pernikahan yang diakui negara,” jelas Shabela yang mengharapkan program itsbat nikah terus dilakukan berkelanjutan, sebab diyakini masih banyak keluarga yang belum memiliki pencatatan akta nikah. [MI].
Komentar