Inhu:Riaunet.com-Sosok Mantan Kepala Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau , (Sobur) sekaligus pemilik pabrik pupuk organik, mengukapkan sejak 10 tahun terakhir pabrik pupuk organik miliknya sudah tidak beroperasi akibat tidak ada sumber dana, untuk kembali beroperasi.
Pabrik pupuk organik itu hanya beroperasi dari 2004-2009, dan sejak itu sampai sekarang, pabrik sudah tidak beroperasi akibat tidak ada sumber dana.
Sibur selaku pemilik Pupuk Organik tersebut sangat mengharapkan perhatian Pemerintah untuk mensupport dana, agar industri lokal, dalam hal ini pupuk organik bisa kembali beroperasi seperti dulu, mengingat pabrik pupuk organik ini bisa menampung tenaga kerja lebih dari 20 orang, dan masyarakat berharap agar pabrik ini bisa beroperasi, sehingga kebutuhan Pupuk organik di masyarak kembali terpenuhi.
Sibur, menyebutkan, minat masyarakat petani untuk menggunakan Pupuk organik masoh sangat tinggi, baik itu petani Inhu maupun petani kabupaten lain, seperti petani Kabupaten Inhil, indragiri hilir dan lainnya dengan masing-masing 5 ton perminggu.
Dikatakan Sibur, sangat prihatin melihat niat masyarakat untuk menggunakan Pupuk Organik masih tinggi, tiba-tiba Produksinya terhenti disebabkan dengan tidak memiliki modal lagi, sehingga tidak mampu melanjutkan operasi pabrik organik tersebut. Selama ini, pihaknya sudah berusaha keras mencari investor untuk bermitra kerja. “Namun sampai sekarang belum juga dapat, sangat sayangkan kalau pabrik tersebut tidak dikembangkan kembali ucap Sibur, Kepada riaunet .com baru-baru ini.
Masoh menurut (sibur) pemilik bangunan pabrik pupuk berukuran 16×24 meter yang berdiri di atas luas lahan 2 hektare. “Kita siap menghibahkan aset ini kepada pemerintah asalkan mau membantu dana untuk mengoperasikan kembali pabrik pupuk organik tersebut,” ujarnya.
Dan seaat ini, kita tidak membeli mesin dan hanya membayar tenaga kerja, transportasi dan bantuan kelompok tani. Sekarang kelompok tani sudah ada, memiliki ternak sapi .Sedangkan kandang ternak sapi tiga unit dengan ukuran 3×30 meter juga sudah ada.di desa kita yaitu desa sialang dua dahan kecamatan rengat.
Dengan ini di mohon agar Pemkab Inhu agar dapat membantu menyalur kan dana untuk mengoperasikan kembali pabrik pupuk organik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menampung tenaga kerja lokal. Pabrik ini dapat berproduksi pupuk organik lima ton dalam satau hari
Tukas mantan kepala desa sibur,” [ZN].
Komentar