Peristiwa Rp 1,9 Miliar coreng wajah kabupaten Bengkalis

Bengkalis379 views

Bengkalis:Riaunet.com~Masyarakat Kabupaten Bengkalis sangat menyesalkan dengan apa yang terjadi awal juni lalu itu, tepatnya jum’ad 1 juni 2018 merupakan pukulan telak bagi negeri yang kaya ini.

“Seperti yang di sampaikan salah seorang tokoh muda Bengkalis Syahrozie SH, soalnya kita semua sama sekali tidak menyangka akan hal itu tapi kenyataannya lain, justru KPK menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada sesuatu di Rumah Dinas Bupati Bengkalis pada waktu itu.

Peristiwa hari itu yang lansung terpublikasi seketika membuat masyarakat sontak seraya mendengar KPK menemukan uang senilai Rp 1,9 Miliar di Rumah Dinas Bupati, Amril mukminin kata peria yang saat ini berdomisili di kota Pekan Baru ini.

“Ia juga mengatakan Semua masyarakat ketika itu lansung berfikir bahwa Bupati Amril mukminin di tangkap, kenyataannya tidak sama sekali yang ada hanyalah sebatas temuan dan penyitaan oleh komisi anti rasuah itu, di kediaman Dinas Bupati.

Lanjudnya, sekarang ini semuanya di nilai masih misteri, walaupun juru bicara KPK Febri Diyansah beberapa waktu yang lalu telahpun mengatakan uang senilai Rp 1.9 Miliar itu resmi menjadi sitaan pihaknya, tetap saja di pandang dramatis, karena tidak di pastikan unsur pidananya.

Soalnya animo masyarakat hari ini tidak hanya menginginkan sekedar informasi sitaan uang saja, yang paling utamanya kepastian hukum uang itu dan pemiliknya dari KPK, karena masyarakat merasa terluka dan malu dengan peristiwa waktu itu hingga kini kata peria yang akrab di sapa ozie ini.

“Untuk mengobati rasa terluka dan rasa malu itu kata ozie, ia berharap sekali Kepada KPK untuk segera memastikan nya dengan keputusan yang mengikat, benarkah uang Rp 1.9 Miliar itu di sita karena adanya perbuatan salah atau tidaknya secara hukum itu saja.

Baca Juga:  Giat Rutin Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Dalam Sosialisasi dan Patroli Cegah Karhutla

“Masih ozie, jika benar bersalah, maka kita minta KPK untuk segera lakukan penetapan secara hukum terhadap Bupati Amril mukminin, sebaliknya jika tidak benar maka bebaskan yang bersangkutan dari persoalan hukum itu, dan KPK juga wajib membersihkan nama baik Bupati, dan agar tidak tercorengnya nama baik negeri ini juga, sekaligus semuanya terhindar dari prasangka dan penilaian negatif yang mencemarkan nama kabupaten Bengkalis secara umum, ujarnya.

“Intinya kata ozie, kita selaku masyarakat tidak memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja melainkan hal besar yang harus jelas dan pasti atas tindakan hukumnya, semua karena hukum dan demi hukum, di tempatkan sama bagi siapapun yang terbukti bersalah, juga tidak tebang pilih dalam penanganannya, pinta ozie. [Rom]

Komentar