SatresNarkoba Polres Siak Amankan Dua Pria Pelaku Shabu dan Ganja

Siak269 views

SIAK:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau Ciduk dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT 02 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Minggu (23/07/2023).

Pelaku inisial R (23) dan GA (22) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,05 (tiga koma nol lima) gram dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering  dengan berat kotor 7,87 (tujuh koma delapan puluh tujuh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK .M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” Jelas AKP Sihol.

Dikatakan AKP Sihol lagi, dari hasil penyelidikan pada hari hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 00.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku yang di disimpan didalam 1 (satu) buah kaleng merek gudang garam surya. Kemudian ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan didalam kantong celana dan disimpan didalam kotak rokok merek gudang garam surya.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui bahwa 4 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,05 (tiga koma nol lima) gram dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering  dengan berat kotor 7,87 (tujuh koma delapan puluh tujuh) gram tersebut di peroleh dari A,” Kata AKP Sihol.

Baca Juga:  Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Empang Pandan, 1 Orang di Door

Dijelaskan lagi bahwa personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol. (**) 

Komentar