Simpan 17 Paket Sabu, Pria Kampung Bukit Agung Ini Ditangkap Polres Siak

Siak245 views

KERINCI KANAN:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak tangkap seorang pria pelaku narkotika jenis shabu di Jalan Mawar RT 07 RW 02 Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, senin (19/02/2024).

D als Kwl (42), diamankan dengan Barang Bukti 17 paket diduga Shabu shabu dengan berat kotor 4.13 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi itulah kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” Kata AKP Riza.

Dijelaskan AKP Riza lagi, informasi dari masyarakat di tempat itu sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu, atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

“Dan membuahkan hasil dengan menangkap seorang pria, dan hasil penggeledahan didapati 17 paket yang di masukan dalam wadah bekas minyak rambut warna hitam yang di letakan di atas kompor dalam rumahnya, dan diakui di dapat dari Cak Is (DPO). Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung membawa satu orang  diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas AKP Riza.

Personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain seperti  : 1 ( satu ) pack plastik klip bening. 1( satu ) buah timbangann warna hitam .

1 ( satu ) buah pipet yang telah di modifikasi. 1 ( satu ) unit HP merek samsung warna  Hitam 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Mio tanpa.nomor. Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Bupati Siak Alfedri Lakukan Vaksinasi Covid-19

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, ujar AKP Riza.

(**) 

Komentar