Rohul:Riaunet.com-Warga Teluk Aur inisial SR, tertangkap mencuri sawit milik perusahaan PT. Sawit Asahan Indah Selasa ( 2/6/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB, di Afdeling Juliet, dengan barang bukti 18 tandan buah sawit. Saat mengamankan SR, security diduga melakukan kekerasan fisik hingga tak sadarkan diri.
Saat ditemui Selasa malam di RS Awal Bros Ujungbatu, usai pemeriksaan medis , SR menyampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo, AIPDA Mizle, bahwa dirinya mengalami sesak di dada dan sakit kepala akibat ditendang oleh salah satu security berinisial (JM) saat kedua tangannya dalam keadaan diborgol ke belakang.
SR juga mengaku, tenaga medis RS Awal Bros Ujung Batu telah melakukan pemeriksaan rontgen, dan hasilnya, tidak ditemukan adanya luka dalam atau pendarahan internal.
Sempat terjadi perdebatan antara pihak PT SAI dengan keluarga korban terkait penanganan lanjutan Selasa malam, karena pihak RS Awal Bros menyatakan korban sudah boleh pulang, namun pihak perusahaan meminta agar korban dibawa kembali ke poliklinik kebun untuk dirawat.
Kapolsek Rambah Samo AKP Sarlose, S.H, memediasi dan mengambil tindakan, atas mempertimbangkan kondisi korban dan hasil pemeriksaan medis, SR dibolehkan pulang ke rumah.
” Rencananya Rabu, akan kita upayakan penyelesaian melalui RJ ( Restorative Justice )
CDO PT.SAI Paparkan Kronologi Penanganan Warga yang Diamankan Saat Dugaan Pencurian TBS
Terkait peristiwa Penanganan SR warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, yang diamankan petugas keamanan perusahaan saat diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan PT SAI pada Selasa (2/6/2026), CDO PT SAI, Ilka Iskandar, menjelaskan kronologis kejadian , bahwa setelah diamankan, SR mengeluhkan rasa sakit di bagian dada. Menanggapi keluhan tersebut, petugas langsung mengambil langkah untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan melalui pemeriksaan medis.
“Pada saat diamankan, yang bersangkutan mengeluhkan sakit di bagian dada. Karena itu kami segera membawanya ke Polibun SAI untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatannya,” ujar Ilka.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan di Polibun SAI menunjukkan kondisi SR dalam keadaan normal. Meski demikian, perusahaan tetap melanjutkan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi yang bersangkutan secara lebih menyeluruh.
“Untuk memastikan lebih lanjut, kami kemudian membawanya ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan rontgen dan hasilnya juga baik. Bahkan atas permintaan pihak keluarga dilakukan pemeriksaan CT Scan, dan hasilnya juga menunjukkan kondisi yang baik,” jelasnya.
Ilka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan SR setelah diamankan di area perkebunan.
Menurutnya, sejak awal perusahaan mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan setiap orang yang berada dalam penanganan petugas, termasuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan apabila diperlukan.
“Kami berupaya memastikan kondisi yang bersangkutan benar-benar dalam keadaan baik. Karena itu pemeriksaan dilakukan secara bertahap, mulai dari fasilitas kesehatan perusahaan hingga rumah sakit, sehingga kondisi kesehatannya dapat diketahui secara pasti,” tambahnya.
Pihak perusahaan juga menyatakan siap memberikan keterangan dan bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan dalam proses lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya, SR mengaku mengalami tindakan kekerasan saat diamankan oleh petugas keamanan perusahaan. Namun demikian, PT SAI menegaskan bahwa langkah yang dilakukan setelah yang bersangkutan mengeluhkan sakit dada adalah memberikan penanganan kesehatan dan memastikan kondisinya melalui serangkaian pemeriksaan medis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan penganiayaan yang disampaikan SR. Sementara itu, PT SAI menyatakan tetap berkomitmen menjalankan prosedur penanganan yang mengedepankan aspek keselamatan, kesehatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Polsek Rambah Samo Bertindak Untuk Keamanan Bersama
Setelah mendalami kasus ini dengan mempertimbangkan kondisi kedua belah pihak, terutama SR. Pihak Polsek Rambah Samo Rabu petang sekitar pukul 16.00 WIB melakukan mediasi di kantor polsek Rambah Samo. Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat perjanjian perdamaian .
SR, mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. (Rls)







Komentar