Bireuen:Riaunet.com-Amrizal, 40,penduduk Gampong Jangka Mesjid, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, tewas, sengaja Ditabrak oleh pelaku, Fakri, 53, penduduk Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan Matanggelumpangdua, mempergunakan mobil L 300,Minggu (10/02)Sekitar pukul 14,30 wib.
Kejadian ini, terjadi dijalan lintas Kecamatan Peusangan Siblah Kreueng (ujong sebelah timur jembatan Gampong Kubu) menurut Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan Msi melalui Kasatreskrim Iptu Eko Randi Oktama SH, mengatakan kepada sejumlah wartawan media cetak dan online Minggu malam (10/02)menyebutkan bahwa kejadian ini, menewaskan satu orang, akibat Ditabrak secara sengaja.
Pelakunya supir mobil mitshubitshi L 300 BL 8386 NP, sedang berjalan dari Gampong Kubu, kecepatan agar laju, dijalan lintas Kecamatan Peusangan Siblah Kreueng,begitu juga korban naik sepeda motor Honda supra BL 3243 Ul, dari arah yang sama.
Oleh korban mendahului mobil pelaku, sampai pada ujong jembatan, korban berhenti parkir hondanya, setelah itu korban menyetop mobil pelaku dan berdiri ditengah jalan dimaksud.
Setelah itu sebut, Eko Randi Oktama SH, korban mendatangi pelaku, masih dalam posisi supir.
Sedangkan korban berdiri dijalan, langsung pelaku menabrak korban dengan sengaja, terjatuh dan tergilas ban mobil tersebut, sesudah itu pelaku, tancap gas melarikan diri, untuk melapor ke Polsek Peusangan Matanggelumpangdua Kabupaten Bireuen.
Melihat hal ini warga masyarakat membawa korban ke rumah-sakit Fauziah Bireuen, untuk mendapatkan pertolongan, ternyata sampai di tempat medis itu, meninggal dunia,atas kejadian ini pelaku bisa diterapkan pasal 334 jo 340 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara sampai hukum mati, berang bukti mobil dan tersangka Fakri, sudah diamankan, dan ungkap Eko Randi Oktama SH (Zal)
Komentar