Puisi Aceh Tengah Raih Juara Dua PKA 7

Aceh, Berita Aceh447 views
Banda Aceh:Riaunet.com~Sikap panitia tidak konsisten dalam Juknis lomba baca puisi PKA ke 7. Namun walau tidak sesuai dengan Juknis, tidak membuat Zuliana Ibrahim kecewa. Penyair yang sekaligus membacakan puisi karyanya pada lomba baca puisi di ajang PKA ini berlapang dada.

Zuliana Ibrahim penyair sekaligus pembaca puisi pada PKA ke 7 hanya mampu meriah juara kedua. Sementara juara pertama diraih Kota Banda Aceh, Aceh Tengah disusul Bireun. Namun Zuliana menunjukkan kelasnya saat membacakan karyanya, ruangan hening dibuatnya.

Event yang diselenggarakan di Taman Budaya Banda Aceh ini, berlangsung Rabu (8/8/2018).  Sebelumnya panitia sudah menyiapkan Juknis yang disebar ke seluruh kabupaten peserta lomba baca puisi. Dalam Juknis itu disebutkan, puisi diciptakan sendiri oleh peserta. Dibuat dalam dua bahasa, Indonesia dan etnik.

Namun kenyataanya, hanya Zuliana Ibrahim dari Aceh Tengah yang menciptakan puisi untuk dibacakanya. Daerah lain membacakan puisi karya orang lain. Namun Zuliana Ibrahim dengan puisi karyanya “ Malam Beguru” mampu meraih juara dua.

Dari semua peserta hanya Zuliana Ibrahim yang merupakan sastrawati. Peserta lainya baru muncul ketika ada event. Zualiana benar benar sastrawati yang terlahir dan dibesarkan di bumi Gayo dan kini sedang meraih gelar master pendidikan (Mpd) bidang sastra di Unsyiah Banda Aceh.

Salman Yoga S, pengarah puisi untuk Zuliana Ibrahim memberikan semangat kepada Zuliana agar berlapang dada menerima kenyataan ini. “ Biarkan orang lain membacakan karya orang lain, namun kamu selaku duta Aceh Tengah sudah melakukanya sesuai Juknis. Menciptakan puisi sendiri,” sebut Salman.

Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi bila aturan benar benar diterapkan, sebut Salman. Dalam event budaya ini, rasanya sangat malu, bila tidak berbudaya. Seharusnya dalam event ini kita menunjukan sikap yang jujur, berhati bersih, agar sikap itu ditiru kelak oleh anak cucu,” kata Salman.

“Semoga ke depanya, semuanya komitmen dengan apa yang sudah ditetapkan. Aturan itu dibuat untuk dijalankan, bukan justru untuk diabaikan,” pinta Salman. [MI]
Baca Juga:  GENCARKAN RAZIA,CABANG RUTAN IDI CEGAH PEREDARAN NARKOBA DI LAPAS.

Komentar