Rokan Hulu:Riaunet.com~Pemkab Rokan Hulu (Rohul), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) taja kegiatan sosialisasi kebijakan akuntansi yang dilaksanakan di Hotel Sapadia Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (12/12/2019).
Acara kegiatan ini diikuti oleh 60 orang PKTK dan Bendahara dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rokan Hulu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Rohul, Suherman melalui sekretarisnya, Asikin mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menunjang percepatan laporan Keuangan terhadap penggunaan anggaran tahun 2019.
“Ya, kegiatan ini bertujuan untuk menunjang percepatan laporan keuangan terhadap penggunaan anggaran 2019, Dimana laporan keuangan tersebut harus dilaporkan paling lambat Maret 2020 mendatang, dan sejauh ini Laporan keuangan masih dalam tahap penyusunan dimasing-masing OPD dan kecamatan,” Katanya.
“Untuk Pendataan dan laporang keuangan akan digunakan aplikasi Simda, dan untuk Narasumber dari Badan pengawasan dan keuangan pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Marwan,” Tambahnya. (des)
Komentar