Launching Koperasi Syariah, Alfedri: Saatnya Keluar Dari Riba

Siak393 views

SIAK:Riaunet.com~Siak menjadi kabupaten pertama yang menerapkan program koperasi berbasis syariah di Riau. Daerah ini punya hasrat untuk  mengubah koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.

Pemkab Siak berkomitmen untuk menjalankan lembaga-lembaga keuangan syariah. Apalagi setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Koperasi Syariah oleh DPRD Kabupaten Siak.

“Peraturan Daerah (Perda), ini untuk menjadi pedoman bersama baik pemerintah kemudian juga pelaku usaha di koperasi termasuk masyarakat,” Ujar Buoati siak Alfedri usai meLaunching Koperasi Syariah Koperasi Rimba Mutiara Banso (RMB) di Kuala Gasib, kecamatan koto Gasib, Sabtu (28/12/2019).

Pemkab siak telah melakukan pelatihan sebanyak 50 koperasi yang ingin Hijrah dari 198 koperasi yang aktif. Selain itu sudah ada 16 orang calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang lulus ujian sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional.

“Kita bersyukur hari ini sudah ada koperasi syariah dikabupaten Siak,” kata Alfedri.

Masih kata dia, kemudian pada minggu kedua tahun depan akan menyusul koperasi kedua yang hijrah ke syariah yang berlokasi di kampung Teluk Merbau.

“Diharapkan semua koperasi dikabupaten Siak segera pindah dari pola konvensional menjadi pola syariah. Sehingga praktek-praktek di lembaga keuangan bisa terhindar dari riba, yang diharamkan dalam agama Islam,” harapnya.

Sementara itu, menurut Kadis Koperasi UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Auli, pemindahan perilaku dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah merupakan pola yang bagus untuk pengembangan koperasi syariah ke depannya.

Dengan Launching ini Ia berharap bisa menjadi motivasi bagi koperasi-koperasi yang ada untuk bergerak kearah syariah.

“Kami berharap Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah ini ingin lebih banyak, dan koperasi RMB dapat menularkan virus baiknya kepada yang lainnya,” Imbuhnya.

“Tentunya hal ini, mampu memancing geliat perkembangan ekonomi islam yang berpotensi untuk mensejahterakan ummat, khususnya bagi anggota koperasi,” Tambahnya.  (rdk)

Baca Juga:  Miliki Sabu 4,87 gram, Dua Pria Ini di Tangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak

Komentar