Bustami: Saya Akan Bekerja Sekuat Tenaga Dalam Menjalankan Sebagai Plh Bupati

Bengkalis412 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Telah di terbitkannya Surat Keputusan (SK), dari Gubernur Riau Syamsuar bernomor 130/PEM – OTDA/615 perihal Pelaksana Tugas Sehari -hari Kepala Daerah tanggal 11 Maret 2020, Plh Bupati Bengkalis Bustami, HY berkomiten untuk bekerja maksimal demi percepatan pembangunan Negeri Junjungan.

“Ya, saya akan bekerja sekuat tenaga dan kemampuan saya untuk negeri yang kita cintai ini,” kata  Plh Bupati Bengkalis Bustami saat dihubungi via Whats App kepada riaunet.com, Kamis (12/3/2020).

Bahwa Penunjukan Plh oleh Bapak Gubernur Riau kepada dirinya merupakan penegasan dari yang telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

Beliau berharap dukungan dan doa dari masyarakat serta stake holder yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah tercinta ini.

“Harapan kami tentunya perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kalau kita semua solid, kita bersama-sama, tiada pekerjaan yang berat. Diharapkan tidak sebaliknya,” kata Bustami lagi.

Diketahui bahwa ditetapkannya Plt Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tunjuk Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkalis yang baru.

Adapun PLH yang ditunjuk Gubri Syamsuar, tersebut adalah Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan dan sesuai permasalahan yang terjadi harua tuntas sebagaimana mestinya.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman. Jika untuk batas wakti PLH ini juga menunggu informasi dari Kemendagri. Yang pasti penunjukan PLH ini agar tidak terjadi kekosongan pada pemerintahan setelah Plt Bupati Bengkalis tidak lagi masuk kantor sejak ditetapkan menjadi DPO.

“Hari ini pak Gubernur sudah menunjuk Sekda Bengkalis yakni pak Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis,” kata Sudarman.

Baca Juga:  Warga Sambut Baik Kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Babinsa Koramil 05/Bukit Batu

Dijelaskannya bahwa terkait penunjukan PLH ini Gubri Syamsuar juga sudah meminta petunjuk dan mengirimkan surat ke Kemendagri. Artinya saat ini langkah yang dilakukan Pemerintah provinsi Riau murni terkait pemerintahan yang tidak boleh kosong dari pejabatnya, khususnya kepala daerah.

“Jadi kita tunggu saja arahan kememdagri berikutnya. Jika PLH ini sampai akhir masa jabatan atau Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk Penjabat (Pj),” ujar Sudarman.

“Untuk SK PLH ini, sudah diserahkan kepada pihak terkait, sehingga mulai besok yang bersangkutan sudah lansung bekerja dan menjalankan roda Pemerintahan bengkalis,” tambahnya. (Cok)

Komentar