Baznas Kabupaten Pelalawan Taja Sosialisasi Penguatan Zakat, Infak dan  Sedekah

Pelelawan297 views

PELALAWAN:Riaunet.com~Di gedung serbaguna Kecamatan Ukui, Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan gelar sosialisasi penguatan zakat infak dan sedekah bagi pengurus masjid, musholla dan pengurus zakat desa se-Kecamatan Ukui, Senin (20/7/2020). Hal ini disampaikan Ketua Baznaz Kabupaten Pelalawan H.Edi Amran.

Selain Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan H.Edi Amran, acara juga dihadiri Kepala  Kemenag Kabupaten Pelalawan H.M. Rais, Camat Ukui diwakili Kasi Kesos Joko HZ, KUA Ukui H. Suranto, Lurah Ukui Yulius Efendi, pengurus zakat desa dan pengurus masjid serta pengurus musholla sekecamatan Ukui.

Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah lama kami agendakan, namun karena adanya pandemi virus Covid-19 maka kegiatan ini baru bisa  dilaksanakan saat ini dengan mengikuti standar protokol kesehatan yang sudah diatur.

Kegiatan ini  dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang arti pentingnya zakat, infak dan sedekah dalam membantu perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu namun mempunyai keinginan untuk berusaha.

“Baik itu usaha perdagangan, peternakan, perikanan, perkebunan sayur maupun usaha perbengkelan dalam bentuk dana konsumtif dimana modal usaha yang diberikan 70 % dalam bentuk barang (peralatan) dan 30% dalam bentuk dana operasional dan  pembinaan,” sebut Edi.

“Selain itu Baznas kabupaten pelalawan juga telah meluncurkan program KOMPAK (Komunitas Pelalawan Berinfak) dengan program ini Baznas bisa lebih pleksibel dalam menyalurkan bantuannya, tidak hanya terbatas kepada 8 asnaf seperti untuk  pembangunan masjid dan musholla dan lainnya,” tambah Edi Amran lagi.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan yang juga selaku narasumber tidak hanya menyampaikan mengenai penting zakat infak dan sedekah dalam membangun dan membantu perekonomian masyarakat, namun pada kesempatan tersebut Kemenag juga menyampaikan surat Edaran Mentri Agama RI (SE) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perayaan Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga:  Kasubsektor Pelalawan Taja Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kerjasama Dengan PT RAPP

Bahwa Sholat Idul Adha  sudah  bisa dilaksanakan di lapangan selama  bisa menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi virus Covid -19, seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun dikeramaian, serta dikuatkan dengan surat keterangan dari gugus tugas kecamatan bahwa daerah tersebut aman dari Covid -19.

Diakhir sambutannya Muhammad Rais juga menyampaikan harapannya agar dimasa mendetang fungsi Baznas bukan sekedar menyalurkan bantuan dan pembinaan namun juga terlebih dahulu memberikan pelatihan atau diklat kewirausahan kepada calon penerima sehingga kegiatan ini lebih tepat sasaran dan berdayaguna. (SL)

Komentar