BENGKALIS:Riaunet.com~Komisi DPRD kabupaten Bengkalis memanggil PT. PLN, Dinas Perkim, dan BPKAD untuk melakukan mediasi terkait dengan tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU), Selasa (16/2/2021).
Pimpinan rapat H. Adri meminta keterangan dari pihak terkait alasan tunggakan pembayaran PJU hingga terjadinya pemutusan penerangan jalan di Kota Bengkalis dan sekitarnya.
Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok juga menyampaikan kekecewaannya karena pemadaman lampu jalan ini bertepatan dengan hari Imlek, yang mana banyak masyarakat luar yang berkunjung ke Bengkalis.
Terkait hal tersebut, menurut Asisten II Setda H. Heri Indra Putra menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran yang terjadi akibat adanya perubahan sistem penganggaran yang baru, yaitu melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mengakibatkan beberapa kendala karena ada penyesuaian yang harus dilakukan.
“Namun BPKAD dan Dinas Perkim sudah berkoordinasi terkait hal ini, satu atau dua hari kedepan pembayaran sudah bisa diselesaikan,” jelasnya.
“Pihak BPKAD menjamin kedepannya tidak akan lagi terjadi keterlambatan pembayaran PJU ini demi pelayanan kepada masyarakat, “Kami juga akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi bersama pihak PLN dan Dinas Perkim agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD H. Khairul Umam menyebutkan agar kedepannya hal-hal yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Komunikasi dan koordinasi juga harus dijaga dengan baik, sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat bisa berjalan harmonis,” imbuh Khairul Umam. (Cok)
Komentar