Menanggapi Persoalan Debat Capres Memakai Bahasa Inggris, Ini Cuitan Mahfud MD Di Akun Twitternya

Nasional346 views

Pekanbaru:Riaunet.com-Baru-baru ini muncul dibeberapa media mengenai pemberitaan tim prabowo sandi yang menginginkan debat calon presiden menggunakan bahasa inggris.

Dan tim dari jokowi sendiri menginginkan debat calon presiden dengan tes membaca al-quran.

Menanggapi hal tersebut pada Jum’at (14/09/2018), Mahfud MD membuat sebuah stetment melalui status di media sosial twitter dengan akun @mohmahfudmd, Mahfud MD mengatakan “Menurut UU No.24/2009 untuk acara resmi, termasuk pembuatan kontrak-kontrak dan pidato dalam forum internasional pejabat-pejabat negara kita hrs menggunakan Bahasa Indonesia. Oleh sebab itu tidaklah tepat mengusulkan debat capres/cawapres dlm Pilpres dilakukan dalam Bahasa Inggris maupun bahasa asing lain.”

Dilaman komentar salah satu netizen dengan akun twittwr @harsbr menanggapi status Madfud MD dengan mengatakan “Forum Internasional?”

Tak lama kemudian Mahfud MD pun menjawabnya dengan mengatakan “Ya, di forum internasional pun pejabat-pejabat Indonesia kalau berpidato secara resmi wajib memakai bahasa Indonesia. Coba baca Pasal 28 dan Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009. Ketentuan itu utk menguatkan nasionalisme kita dari sudut bahasa.” [rdk].

Baca Juga:  Periksa Dan Tangkap Muhamad Wakil Bupati Bengkalis, Desak Mahasiswa Riau Depan Mabes Polri

Komentar