Anggota Polsek Matangkuli mengamankan status quo TKP dengan memasang police line dan mengevakuasi korban dengan menggunakan mobil ambulan ke Rumah Sakit Cut Meutia Buket Rata Lhokseumawe. Sejauh ini team Inafis Polres Aceh Utara melakukan olah TKP.
Kapolres Aceh Utara, AKBP. Ian Rjzkian Milyardin.S.IK melalui Kasat Rrskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah, melalui siaran persnya menjelaskan dari laporan Jamaliah (isteri korban) pada Jum’at (14/09/2018) sekira pukul 22.00 wib berada di kamar anaknya untuk menidurkan dua orang anaknya. Pada saat itu suami pelapor / korban meminta izin kepada isterinya hendak tidur di kamar utama atau kamar depan dan suami masuk ke kamar depan. Dan tanpa terasa isteri/pelapor tertidur di kamar anaknya.
Kemudian pada hari Sabtu (15/09/2018) sekira pukul 02.30wib Jamaliah (30) mendengar suara jatuh honda yang berada disamping kamarnya.
“Selanjutnya, Jamaliah bangun dari tempat tidur dan melihat dua orang laki laki yang di duga pelaku lari keluar melalui jendela samping rumah. Dan melihat suami telah bersimbah darah, Jamiliah histeris dan keluar rumah memberitahukan kepada tetangga dan warga,”ujarnya.
Untuk sementara, pihak kepolisian sedang memburu terduga pelaku. Namun hal itu masih memerlukan penyelidikan secara mendalam lagi. [MI].
Komentar