Wabup Siak: Melalui Gerakan Pangan Murah Diharapkan Bisa Membantu Masyarakat

Siak151 views

SIAK:Riaunet.com~Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pemkab Siak kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang Ketiga, berpusat di Lapangan Bola Samping Kantor Lurah Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak, Kamis (22/12/2022).

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam menjaga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga di masyarakat. Menjelang Natal dan Tahun Baru, salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah.

Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza menyebutkan, kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dipusatkan di Kota Siak karena Kota Siak merupakan satu-satunya kota yang diambil sebagai indikator untuk melihat perkembangan harga pangan.

Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan ikhtiar dan usaha dari Pemerintah Kabupaten Siak, bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional dan BULOG. Serta mitra-mitra terkait, untuk menstabilkan harga.

“Sebetulnya banyak cara kita untuk menstabilkan harga selain kegiatan yang kita laksanakan hari ini. Ada operasi pasar, dan melalui Dinas Pertanian kita juga sudah menghimbau masyarakat untuk menanam sendiri, banyak bibit cabe yang kita beri gratis kepada masyarakat,” sebutnya.

Husni berharap kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini betul-betul bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Dan pada akhirnya, dapat menstabilisasikan harga di pasar sehingga harga bisa terjangkau.

“Tugas pemerintah bagaimana memastikan bahwa masyarakat punya duit, dan duit itu bisa untuk dibelanjakan dengan harga yang berpatutan. itu tugas kami” ungkapnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak Tri Handro Pramono menjelaskan, kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) adalah bentuk peran pemerintah untuk hadir ditengah-tengah masyarakat. Utamanya dalam menjaga ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga, sebagai impact dari pengaruh terjadinya inflasi.

“Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini juga bertujuan menyiapkan bahan pangan yang murah dan berkualitas untuk masyarakat. Mempermudah akses pangan bagi masyarakat, mempengaruhi harga pasar di tingkat distributor agar tidak terlalu fluktuatif, dan menjaga stabilitas harga pangan ditingkat konsumen,” jelasnya. (rls)

Baca Juga:  Satpol PP Siak Edarkan Surat Pemberitahuan Tentang Izin Penangkaran Walet

Komentar