Simpan 17 Paket Shabu, Pria Ini di Tangkap SatresNarkoba Polres Siak

Siak276 views

TUALANG:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku narkotika jenis shabu diJalan  Sultan Syarif Qasim  Gg. Pancoran  Rt.008  Rw.008  Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, senin (13/11/2023).

GA (24)  diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 17 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 3,10 gram

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi tersebut, Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi ini, ” Jelas AKP Riza.

Dikatakan AKP Riza lagi, dari hasil penyelidikan, pada malam itu personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan, dan tim opsnal berhasil mengamankan 1 orang pria yang mengaku bernama GA, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 17 paket Shabu yang di ditemukan di lantai, dengan berat Kotor 3,10 gram, dan pelaku mengaku bahwa mendapatakan narkotika jenis shabu dari Ml.

Selain itu, personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukt lain, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar dan atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, himbau AKP Riza.

(**) 

Baca Juga:  Kini Festival Siak Bermadah Ajang Promosi Wisata Berbasiskan Budaya di Gelar Kembali

Komentar