Pria di Perawang Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak Karna Shabu

Siak770 views

TUALANG:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau amankan seorang pria diduga pelaku narkotika jenis shabu di Jalan M. Ali gang Sentosa RT 01 RW 08 Kampung Prawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, selasa (12/3/2024).

Pelaku inisial SHN als I (27), diamankan dengan barang bukti 1 paket diduga Shabu shabu dengan berat kotor 0, 95 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenarannya, ” Jelas AKP Riza.

Dikatakan AKP Riza Effyandi lagi, informasi dari masyarakat bahwa di Jalan M. Ali Gang Sentosa RT 01 RW  08 kelurahan Perawang Barat sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu, dan memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi tadi dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Aipda Jhon Hendro Napitupulu dan membuahkan hasil dengan menangkap seorang pria berinisial SHN als I.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket Narkotika jenis shabu yang terletak di tisue di dalam kamar. Setelah dilakukan intetogasi terhadap SHN als I diakui adalah miliknya yang di peroleh dari Y (DPO).

“Ya, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa pria tersebut serta Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut, ” Kata AKP Riza.

Selain itu juga, personil mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti  :

1 pack plastik klip bening .

1  buah timbangann warna hitam .

1 lembar tisue warna putih

1 unit HP merek OPPO warna abu abu .

Baca Juga:  Pemkab Siak dan Pemprov Riau Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Penanganan Covid-19

Dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak dihimbau, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup harap Riza.

(**) 

Komentar