Langsa:Riaunet.com-Komandan Kodim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis diwakili Perwira Seksi Personil Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Widarmawan lepas 95 personil Koramil jajaran guna melaksanakan dinas cuti tahunan selama 12 hari kerja, terhitung mulai hari ini.
Apel keberangkatan cuti dilaksanakan di Lapangan Hitam Makodim, jalan Ahmad Yani, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Jum’at, (31-08-2018) siang.
Cuti tahunan juga merupakan salah satu Program Kerja TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodim 0104/Aceh Timur di Bidang Kesejahteraan Moril (Jahril). Dalam setahun, seluruh Prajurit TNI berhak mendapatkan dinas cuti selama 12 hari kerja, terkecuali para Prajurit yang sedang melaksanakan Dinas Khusus maupun yang sedang dalam penugasan atau sedang melaksanakan Tugas Operasi seperti, menjaga perbatasan Negara atau yang tergabung dalam Misi Perdamaian Dunia bersama Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal itu dijelaskan oleh Dandim 0104/Atim melalui Kapten Inf Widarmawan yang mengingatkan, untuk seluruh Prajurit yang menjalankan dinas cuti agar bisa memanfaatkan cuti dengan sebaik-baiknya untuk liburan dan berkumpul bersama keluarga.
“Oleh karena itu, lakukan hal-hal yang positif misalnya mengunjungi Orang Tua dikampung bagi yang masih ada, maupun menjalin silaturrahmi dengan sanak saudara lainnya,”ingatnya.
Bintara Tinggi Administrasi Serma Rizal juga menambahkan, bahwa bagi yang akan berkendara menggunakan jalur udara atau Pesawat Terbang, jangan sekali-kali bertindak konyol saat hendak melewati tahap pemeriksaan pihak Bandara.
Seperti candaan membawa Bom dan sebagainya yang dapat meresahkan pihak lain yang bertanggung jawab atas keamanan para penumpang sebelum hingga selesai penerbangan.
“Ingat, sudah ada contoh kejadian konyol yang pernah terjadi di beberapa Bandara di Indonesia walaupun si pelaku hanya berniat sebagai bahan candaan,”tuturnya.
Dia menambahkan pula bahwa sudah penerbangan dibatalkan, diperiksa dan di interogasi secara intensif, hingga yang bersangkutan menjalani proses hukum. Bagi Prajurit TNI-AD tentunya akan mendapat tindakan dari Satuan secara fisik dan administrasi, dan jatah cutinya sudah jelas hangus.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun selama melaksanakan dinas cuti serta sampaikan salam saya kepada keluarga dirumah dan yang berada di kampung halaman”,pesan Pasipers Kodim 0104/Aceh Timur. [MI].
Komentar