Bongkar Muat Kargo Cifer Diduga Cemari Perairan, Pengawasan KSOP Disorot

Bengkalis202 views

SUNGAI PAKNING:Riaunet.com~Aktivitas bongkar muat kargo Cifer berupa kayu chip di perairan Sungai Pakning kembali menuai sorotan publik. Dokumentasi yang beredar pada Senin (16/26) memperlihatkan serpihan kayu dalam jumlah besar berada di sisi kapal dan tongkang, dengan potensi tercecer langsung ke perairan sekitar.

Material kayu chip tersebut dilaporkan tidak hanya menumpuk di sekitar lokasi sandar, tetapi juga telah menyebar ke sejumlah titik perairan. Hingga malam hari bahkan dini hari Selasa (17/26), serpihan kayu terlihat mengapung dan menumpuk di area sekitar jembatan serta tempat tambatan perahu milik nelayan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran karena dinilai mengganggu aktivitas nelayan yang hendak melaut maupun bersandar.

Sejumlah warga menduga proses bongkar muat tidak dilaksanakan dengan standar pengamanan lingkungan yang memadai. Material kayu chip yang jatuh ke laut berisiko mencemari perairan, mengganggu biota, serta berdampak terhadap mata pencaharian nelayan tradisional.

“Serpihan kayu sudah sampai ke tiang-tiang jembatan dan tempat kami mengikat perahu. Kalau dibiarkan, bisa menghambat baling-baling dan merusak mesin,, pencemaran lingkungan pada ekosistem,” ujar Mis, seorang nelayan setempat, Jumat (20/2/2026).

Secara regulasi, setiap kegiatan bongkar muat di wilayah kerja pelabuhan wajib memperhatikan aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan. Material curah seperti kayu chip seharusnya dilengkapi sistem pengamanan, seperti penutup atau pembatas, serta metode kerja yang mampu meminimalkan potensi tercecernya material ke laut.

Jika tidak dikelola dengan baik, tumpahan material dapat menurunkan kualitas air dan memicu sedimentasi di perairan.

Sorotan publik pun mengarah kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai institusi yang memiliki kewenangan pengawasan aktivitas kepelabuhanan.

Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan, terlebih ketika dampak material diduga telah meluas.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Sepotong Gelar Pelatihan Adat Istiadat Budaya Melayu

Saat dikonfirmasi, pihak KSOP Kelas II Tanjung Buton yang membawahi wilayah Sungai Pakning belum memberikan keterangan resmi kepada awak media hingga berita ini diturunkan.

Minimnya respons tersebut menambah tanda tanya di tengah masyarakat mengenai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan.

Mis mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pencemaran tersebut. Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh sebatas administratif, tetapi harus dibuktikan dengan pengendalian teknis di lapangan.

“Kami meminta instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, harus ada tindakan tegas. Perairan ini adalah ruang hidup masyarakat nelayan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah II Bengkalis dan mengajukan surat pengaduan kepada pejabat Kementerian Perhubungan RI terkait dugaan pencemaran akibat bongkar muat kayu chip tersebut.

Masyarakat berharap ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait serta langkah konkret, termasuk upaya pembersihan dan pemulihan lingkungan, agar aktivitas kepelabuhanan di Sungai Pakning berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan lingkungan maupun nelayan setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak KSOP maupun perusahaan yang bertanggung jawab atas aktivitas bongkar muat kargo Cifer tersebut. (Andi)

Komentar