Difitnah Gunduli HTI Arara Abadi, Direktur CV Alam Riau Bertuah Gunduli HTI Gelar Konferensi Pers

Pekanbaru331 views

Pekanbaru:Riaunet.com- Pemberitaan tentang CV. Alam Riau Bertuah (ARB) yang bergerak dibidang usaha pembuatan pallet kayu dengan berbagai bentuk jenis, yang memiliki iIzin usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) yang dihebohkan oleh salah seorang oknum Wartawan melalui sebuah media siber (online) edisi 24 Januari 2019 lalu topik/judul berita, “Bahan Baku Palet Ilegal, Diduga CV Alam Riau Bertuah Gunduli HTI Arara Abadi”, membuat Direktur, Sunarko, kesal dan geram hingga berencana menempuh jalur hukum, termasuk sengketa pemberitaan Pers di Dewan Pers.

Demikian diungkapkan Direktur, Sunarko, didampingi kuasa hukumnya, Padri SH, Dallek SH, MH dan Andi Jusman, SH,MH, saat menggelar konferensi Pers di kantor Bintang Keadilan No. 1A Jalan Rambutan Kota Pekanbaru, Selasa (12/02) siang.

Dalam kesempatan itu, Sunarko mengklarifikasi berita salah satu media siber (online) itu yang menyebut perusahaan CV. Alam Riau Bertuah (ARB) ada menggunduli HTI Arara Abadi dan sebaginya.

“Saya cukup kecewa dan keberatan atas fitnah luar biasa yang ditulis Wartawan media riaukabardaerah.com itu. Perusahaan (CV. Alam Riau Bertuah) yang Saya pimpin ini, bukanlah perusahaan yang bergerak merampok atau pencuri kayu, apalagi menggunduli HTI milik PT. Arara Abadi seperti yang dituduhkan oleh media bersangkutan,” kesalnya dihadapan puluhan Wartawan.

Pria yang tampan dan hitam manis itu kepada Pers mengungkapkan kekesalannya terkait informasi yang digembar-gemborkan salah satu media itu, seakan perusahaan CV. Alam Riau Bertuah (CV.ARB) tidak memiliki surat izin resmi serta pelaporan kepada Kementerian di republik ini.

“Bagi kami, janganlah memfitnah perusahaan milik orang sembarangan. Saya sudah transparan dan baik hati menerangkan melalui surat “Hak Jawab” kepada media bersangkutan. Namun hak jawab maupun koreksi pemberitaan yang diposting itu sampai sekarang, tak direspon. Justeru Wartawan media itu” ujarnya.

Baca Juga:  Dosen Administrasi Publik Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Tentang Potensi Desa Di Desa Kampung Panjang Kampar

Lebih lanjut Sunarko kepada Wartawan menegaskan, “dalam waktu dekat, Saya melalui kuasa hukum akan menempuh jalur hukum serta menempuh sengketa pemberitaan Pers ke lembaga Dewan Pers di Jakarta.

Sebab berita media bersangkutan terhadap kegiatan-kegiatan resminya kami, di fitnah dan dihakimi, bahkan diri Saya pribadi pun sembarangan dituduh ke hal yang tidak benar” kata Sunarko.

Dalam kesempatann konferensi Pers yang digelar secara terbuka untuk insan Pers oleh pimpinan PT ARB bersama ahli bidangi teknis lapangan dan tiga orang kuasa hukum (Pengacara), terungkap jika sikap ketidak profesional salah satu media online lokal itu, menuduh organisasi perusahaan Pers Nasional yakni Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, sudah bubar.

Entah kerasutan apa yang ada dibenak pikiran Pemimpin Redaksi online riau.kabardaerah.com itu menyatakan organisasi IMO tidak ada alias bubar, membuat Ketua DPW IMO-Indonesia Riau, S Hondro melaporkan pemilik media itu ke Polisi dalam waktu dekat.

“Jangan-jangan Pemred Media online riaukabardaerah.com itu ada sakit-sakitnya. Pernyataannya hoak atau Hoax dia itu harus diminta pertanggungjawaban hukumnya. Berarti media mereka itu suka menyebarkan berita bohong atau hoax ya?” tanya S Hondro sembari meminta bukti surat pernyataan sang oknum phalawan kesiangan media dimaksud.

Menyikapi berita bohong dan onar yang diduga disebarkan media online riau.kabardaerah.com tersebut, Wakil Ketua DPW Riau IMO-Indonesia, Toro, bersama insan Pers lain, menghubungi sang Pemimpin Redaksi siber, Larshenyunus itu guna konfirmasi. Namun hendphon anak yang baru bercikaprah di dunia Jurnalistik itu tak diangkat, meski berkali-kali dihubungi.

Namun bagaimana institusi berwenang termasuk Dewan Pers menyikapi persoalan tingkah laku Pemred media riaukabardaerah.com itu berikutnya, kita tunggu. (rom/rls)

Komentar