ROHUL:Riaunet.com~Kejaksaan Negeri Rokan Hulu raih prestasi juara III dalam kinerja penanganan tindak pidana umum tahun 2018. Penghargaan itu diterima langsung kepala kejari Rohul, Freddy Daniel Simanjuntak, SH, MH, dalam acara pisah sambut/ pelantikan 3 Asisten lama dan baru, Rabu (15/8/2018) di Aula Kejaksaan Tinggi Riau.
Di akhir acara pisah sambut, dilanjutkan pengumuman dan sekaligus pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri berprestasi dalam mewujudkan Program Optimalisasi Dan Kualitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum yang meliputi : rutinitas laporan, kualitas laporan, kecepatan laporan, penyelesaian permintaan data perkara, entry data perkara dan laporan bulanan EIS Simkari.
Berdasarkan pada Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT-02/N.4/Cp.2/08/2018, tanggal 15 Agustus 2018, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur. Tampil sebagai Juara I Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Juara II Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Juara III Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi tersebut, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dalam upaya peningkatan kinerja bidang tindak pidana umum.
Kepala kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, Freddy Daniel Simanjuntak sangat bersyukur atas prestasi yang diraih kejaksaan yang dipimpinnya itu.
“Alhamdulillah, Kejari Rokan Hulu dapat penghargaan terbaik ke III dalam hal penanganan kasus pidana umum Kejari se-Riau. Dan kedepan prestasi ini akan terus kita tingkatkan.” tutur Daniel
Acara pisah sambut tiga asisten kejati riau ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur, SH MH dan dihadiri oleh Wakajati Riau Dr Mia Amiati, SH MH, Ibu Lely Uung Abdul Syakur beserta seluruh anggota IAD Kejati Riau, para Asisten beserta isteri, koordinator, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri sewilayah Riau beserta isteri dan jaksa senior Kejati Riau.
Adapun pejabat yang pisah sambut :
1. Aspidum Zainul Arifin diganti Sofyan Sale, 2. Asdatun Jerryanto Tulungallo diganti Agus Arfianto,
3. Aswas Jasri Umar diganti Heru Winarmoko. [Na].
Komentar