KIP Aceh Utara Hapus Tiga Ribuan Orang Daftar Pemilih Tetap

Berita Aceh152 views
Aceh Utara:Riaunet.com- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara,  Propinsi Aceh menghapus sebanyak 3.552 jiwa pemilih ganda dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.

Proses penetapan DPSHP dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KIP  setempat, Kamis (13/09/2019), dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar SH didampingi empat komisioner lainnya yaitu Muhammad Sayuni, Muhammad Usman, Fauzan Novi dan Munzir serta sekretaris KIP Hamdani, S. Ag.M.Kom, turut juga hadir dari Panwaslu Kabupaten Aceh Utara,   partai politik dan seluruh PPK se-Aceh Utara.

Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar SH mengatakan sebelum dilakukan pembersihan pemilih ganda, jumlah DPT daerah malikussalah tercatat sebanyak 419.305 pemilih. Namun setelah dibersihkan menjadi 417.766 pemilih atau berkurang sebanyak 3.552 pemilih dari DPT sebelumnya.

Total DPTHP pemilu Kabupaten Aceh Utara,  tercatat 417.766  pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 20.4948 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 212.818 jiwa.

Sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS)  pada pemilu 2019 sebanyak 1.872 unit tersebar 852 desa dalam 27 kecamatan  yang ada di daerah tersebut.

“DPT hasil pembersihan ini sudah kita tetapkan menjadi DPTHP melalui rapat pleno KIP Kabupaten Aceh Utara, sementara penetapan di tingkat propinsin direncanakan Jum’at (14/03/2018). Kami yakin DPTHP ini akurat dan valid karena pemilih ganda yang ada di DPT sebelumnya sudah hapus,”ungkap Zulfikar SH yang didampingi Hamdani, S.Ag.M.Kom kepada media ini Jum’at (14/09/2018) pagi.  [MI].
Baca Juga:  Amankan Pemilu, Polres Aceh Utara Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata 2019

Komentar