PEKANBARU:Riaunet.com-Partai Nasdem yang di Pimpin Surya Paloh adalah salah satu Tokoh Politik ternama di Indonesia yang selalu mengedepankan berbangsa dan bernegara di NKRI.
Berdasarkan dari situs Mediaindonesia.web.id menjelaskan, bahwa Surya Paloh juga merupakan Pemilik Media Group yang berisikan Metro TV dan Harian Media Indonesia serta Media Lampung Post.
Namun sepertinya Surya Paloh selaku Pimpinan Partai Nasdem yang juga merupakan Pimpinan di Media Group bakal mendapat lawan dari Kader Partai sendiri.
Sebab, salah satu kader Partai Nasdem yang dijadikan perahu Andika Sakai selaku Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis 2019 bakal menjadi lawan Surya Paloh.
Pasalnya, Andika Sakai telah mendukung Kriminalisasi Pers terhadap Toro selaku Pemilik Media Harianbrantas.co.id di Riau, yang saat ini sedang berseteru kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Perseteruan Toro dengan Bupati Bengkalis ini akibat santernya Media Harianbrantas.co.id mengangkat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah untuk Kabupaten Bengkalis-Riau Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp272.277.491.850 stay Rp272 miliar lebih
Yang mana kasus ini diduga melibatkan Amril Mukminin semasa ia menjabat sebagai Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014.
Alhasil kasus inipun bergulir keranah Hukum, sebab Bupati Bengkalis merasa dirugikan terhadap pemberitaan Toro tersebut, karena ia merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut, sehingga sang Bupati merasa tercemar nama baiknya akan pemberitaan tersebut.
Dengan ketidak terimaannya terhadap pemberitaan Media Harianbrantas.co.id tersebut, sang Bupati Bengkalis pun melaporkan Toro ke Polda Riau, dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, sehingga Toro pun dijerat UU ITE oleh petugas Polda Riau dan kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Perseteruan antara Toro dan Amril Mukminin mulai terjadi perpecahan antara sesama Wartawan maupun pemilik Media.
Pasalnya, sebagian media mendukung upaya hukum yang dilakukan Bupati Bengkalis tersebut.
Disisi lain juga, ratusan wartawan maupun pemilik media yang kini mengatasnamakan Solidaritas Pers Indonesia di Riau prihatin terhadap kasus yang menimpa Toro.
Sehingga ratusan Wartawan inipun melakukan aksi Demo Protes di Depan Polda Riau beberapa waktu lalu, dan juga terus mengawal proses persidangan Toro ini di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Namun pada waktu persidangan Toro pada Kamis (20/09/2018) dengan kawalan ratusan media, pada saat itu pula muncul kelompok pendukung Bupati Bengkalis yang dipimpin Andika Sakai.
Andika Sakai yang merupakan Caleg DPRD Bengkalis 2019 ini memimpin aksi demo bersama puluhan massa yang terdiri mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Mereka menuntut majelis hakim segera menahan terdakwa kasus ITE, Toro yang kini dalam proses persidangan.
Aksi ini juga sebagai bentuk kecaman terhadap aksi sejumlah massa yang menamakan diri Solidaritas Insan Pers. Yang mana pada Kamis (13/9/2018) lalu kelompok massa ini diduga telah melakukan intervensi kepada saksi hingga terjadi kericuhan dan videonya sempat viral di media sosial.
Aksi yang dikoordinir oleh Andika Sakai dari Aliansi Pemuda Sakai Bengkalis dan Hengki Saputra yang merupakan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) meminta kepada penegak hukum agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun. Selain itu mendukung kepada pihak kepolisian untuk memberantas berita-berita hoax yang sangat menyusahkan.
Tak hanya itu, dalam orasinya mereka juga mengatakan jika apa yang sudah dilakukan oleh terdakwa Toro memang sudah sangat meresahkan masyarakat Bengkalis. Dengan menjalankan aktifitasnya selaku LSM dan wartawan diluar batas yang kerap menciptakan kegaduhan.
”Kami minta agar pihak penegak hukum segera menahan terdakwa. Karena kami menilai dia telah melakukan mobilisasi massa untuk menekan Pengadilan dan mengintervensi saksi seperti mana yang sudah kita lihat di video di medsos,” ujar Andika.
Setelah melakukan orasi, akhirnya para pengunjuk rasa diterima Humas PN, Martin Ginting SH.
Menurutnya, aspirasi adik-adik mahasiswa sudah kami terima. Hal ini akan kami sampaikan ke Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini.
Namun setelah diselidiki oleh awak media, ternyata keterangan dari pelaku aksi yang ditemui awak media di Mess Pemerintah Bengkalis di Pekanbaru yang di pimpin Andika Sakai tersebut merupakan massa bayaran seperti dilansir media massage sebekumnya dengan nominal terkecil Rp50.000/orang.
Terkait hal ini, awak media mencoba konfirmasi kepada Andika Sakai atas apa yang disampaikan dalam orasinya tersebut.
Namun beberapa pertanyaan awak media kepada Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis, melalui Via WatsAppnya pada (24/09/2018), sepertinya Andika Sakai enggan untuk berkomentar, sebab ia hanya membalas,”Aku fikir, tak perlulah aku jawab.” balas Andika via WhatsAppnya.
Adanya Stetmen Andika Sakai selaku seorang Caleg DPRD Bengkalis tersebut, ditanggapi oleh Toro.
“Jika seorang Caleg DPRD mendukung adanya Kriminalisasi Pers yang dilakukan Bupati Bengkalis terhadap saya, maka saya pastikan, ketika Andika Sakai menjabat DPRD Bengkalis nantinya, ketika ia diberitakan miring oleh rekan Pers. Maka ia akan melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan Bupati Bengkalis tersebut,” ungkap Toro kepada ratusan awak media.
“Ya, ucapan saya ini coba rekan-rekan telaah saja. Belum ia duduk sebagai Anggota DPRD saja, ia sudah mendukung Kriminalisasi Pers, nah bagaimana jika ia Sudah duduk. Kemudian ia lupa, bahwa Partai yang ia sandang adalah seorang Pemilik Media juga.” imbuh Toro.
Menurut Toro, para petinggi Partai Nasdem terutama kepada Bapak Surya Paloh, hendaknya mengkaji kembali atas pencalonan Andika Sakai selaku Caleg DPRD Bengkalis.
“Jika hal ini terjadi kepada wartawan maupun media yang di pimpin Surya Paloh, maka saya yakin ia akan melakukan hal yang sama. Atau sebaliknya, saya pastikan ia tak berani melakukan hal ini.” tandas Toro kepada ratusan awak media di Pekanbaru. **** [red].
Komentar