Bengkalis:Riaunet.com~Peristiwa awal juni yang lalu pada Kediaman Rumah Dinas Bupati Bengkalis bukanlah merupakan kejadian yang sebatas fantasi maupun fiksi, akan tetapi fakta nyata yang di lakukan para penyidik KPK pada saat itu, berbuah hasil dengan penemuan uang Rp 1,9 Miliar di Rumah Dinas tersebut.
“Seperti yang di utarakan salah seorang unsur masyarakat kota Bengkalis vovo sudarsono,’ aksi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tepatnya pada hari jum’ad 1 juni 2018 itu, masih memberikan kesan yang tetap melekat hingga kini di ingatan publik, ia juga menyebutkan, masalahnya bukan hanya karena tempat kejadian aksi itu di Rumah Dinas Bupati saja, tapi penemuan uang tunai Rp 1,9 Miliar oleh penyidik itulah yang lebih memberi kesan, ujarnya.
“Di tegaskan vovo, bahwa Febri Diyansah, selaku juru bicara KPK telahpun menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka melalui media masa beberapa waktu yang lalu, di ungkapkan jubir KPK itu, uang yang di temukan penyidik waktu itu pada Kediaman Dinas Bupati Bengkalis, telahpun resmi menjadi sitaan pihaknya.
Seharusnya kata vovo melanjudkan, kalau KPK lebih serius lagi, meskinya sekarang ini yang kita sebut lembaga anti rasuah itu tidak hanya sebatas melakukan pada tahap penyitaan saja, melainkan sudah ke tahap selanjudnya, penetapan tersangka. ungkap vovo kepada wartawan selasa 21/8/2018.
Masih vovo, hinga saat ini kita tidak memahaminya kenapa KPK terkesan masih lamban, padahal kita yakin betul dengan para penyidik KPK itu, sudah barang tentu mengantongi alat bukti yang cukup pada kasus ini, buktinya KPK yakin dengan keputusan sitanya, pasti tidak sembarangan, sebutnya.
“Lanjudnya,” walaupun Bupati Bengkalis amril mukminin mengakui bahwa uang itu adalah milik pribadinya, dari hasil usahanya yang ia miliki, tetap saja KPK mantap dengan keputusan sitanya, semoga saja keputusan yang diambil KPK itu tidak menimbulkan kontroversi.
“KPK di biayai negara dengan uang rakyat, anggarannya juga sudah pasti besar, dalam menjalankan fungsinya, untuk itu makanya KPK harus lebih kuat, tanggung jawab tugasnyapun berat kepada negara dan rakyat, jadi sudah tentu KPK cukup matang dengan keputusannya nanti, dan tindakannyapun tidak boleh salah,’ harapnya. [rom/rls].
Komentar